Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Ahmadi Zulkarnain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mura, meresmikan tes kejiwaan bagi bakal calon BPD Musi Rawas Tahun 2019, Senin (5/7) bertempat di Gedung Fisip Universitas Musi Rawas.
--
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumatera Selatan (Sumsel) Junaidi, mengatakan, tes kejiwaan merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon anggota BPD, baik pilih langsung maupun musyawarah menuju mufakat.
--
"Untuk membantu para calon anggota BPD pihak ABPEDNAS sengaja melakukan kerja sama dengan dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang, untuk mengecek kejiwaan para calon anggota BPD. Karena, bila calon anggota BPD datang langsung ke Kota Palembang atau ke Provinsi Bengkulu, akan mengeluarkan anggaran biaya yang sangat besar," ujar Junaidi.
--
Dalam kesempatan ini, Bupati H Hendra Gunawan (H2G) memberikan apresiasi kepada 1342 orang bakal calon anggota BPD yang telah mengikuti tes kejiwaan sebagai salah satu syarat untuk maju sebagai anggota BPD di 186 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
"Atas nama Pemerintah, saya memberikan apresiasi kepada 1342 bakal calon yang mengikuti tes kejiwaan pada hari ini. Untuk menjadi BPD secara institusional yang berkwalitas dan anggota yang mumpuni memang dibutuhkan syarat mendasar, maka dari itu harapannya semua bakal calon dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan," harap Bupati H2G.
--
Bupati yakin dan percaya, bakal calon BPD yang mengikuti tes kejiwaan hari ini, jika terpilih nantinya sebagai anggota BPD, akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program pemerintahan di Desa.
--
"Dengan mengikuti tes kejiwaan menunjukkan kepatuhan terhadap syarat untuk menjadi anggota BPD, saya yakin dan percaya jika nanti terpilih, calon calon anggota BPD ini akan menjalankan tugas yang sudah di atur negara dengan sebaik-baiknya. Karena sejatinya BPD menjalankan fungsi yang bertugas menyalurkan dan menampung aspirasi masyarakat, "pungkasnya. (Ferry Sandria)