Tips Terhindar Dari Berita HOAX

Kali ini yang membuat dan yang menyebarluaskan berita HOAX dapat hadiah hukuman pidana 4 tahun penjara

Saat ini banyak sekali bermunculan website yang membuat berita-berita palsu untuk bermacam kepentingan, yang kemudian banyak tersebar di media sosial semacam Facebook. Ternyata website semacam itu telah menjadi bisnis besar.  Seperti diketahui, Facebook jadi sorotan karena dinilai sarana penyebaran berita hoax yang menguntungkan Donald Trump, yang membantunya jadi presiden terpilih Amerika Serikat. Salah satu pembuat berita palsu itu adalah remaja asal Makedonia ini, sebut saja namanya Victor. Dikutip detikINET dari Daily Mail, Senin (28/11/2016), Victor yang baru berusia 16 tahun adalah editor sebuah situs berita hoax. Ia membuat berita palsu yang menguntungkan Donald Trump, karena menurutnya banyak yang mencari berita pro Trump. Bisnis berita hoax ini ternyata besar keuntungannya, mungkin dari iklan dan sebagainya. Sebuah sumber menyatakan, ada yang sudah menghasilkan USD 200.000 atau lebih dari Rp 2 miliar hanya dengan menulis berita-berita hoax yang bertebaran di medsos.
Senin (28/11/2016) revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diberlakukan. ada empat perubahan signifikan dalam UU ITE yang telah direvisi, salah satunya Ancaman hukuman penjara 4 tahun. Aturan ini diharapkan mampu menertibkan penyebar hoax dan fitnah di internet. Terkait hal itu, Mabes Polri menyatakan ketentuan dalam UU ITE harus ditaati. Bukan cuma mereka yang dengan sengaja menelurkan fitnah, namun masyarakat harus menyaring informasi yang beredar dan tidak sembarang meneruskannya. 
"Dalam revisi ini, kami mengimbau masyarakat luas untuk memahami kegiatan yang ada. Ketika mendapat satu posting, berpikir dulu sebelum meneruskan. Think before click," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).
Kita sebagai masyarakat yang termasuk para pengguna media sosial harus mencerna informasi yang diterima. Informasi palsu (hoax) harus diwaspadai agar tidak disebarluaskan. Bagaimana cara untuk menghindari berita hoax? Yang pertama, sebelum menyebarluaskan lebih lanjut berita tersebut, periksa terlebih dahulu tingkat kebenaran dari berita tersebut. Periksalah apakah berita tersebut memang benar adanya atau hanyalah berita bohong.
Caranya, carilah sumber utama dari berita tersebut dan coba lihat disitus-situs resmi seperti kompas, detik, yahoo dan media-media yang sudah terpercaya apakah berita tersebut juga muncul dihalaman tersebut, apabila berita itu juga muncul di situs-situs media resmi maka secara tidak langsung berita tersebut sudah bisa dikategorikan akurat kebenarannya.  Anda juga bisa mencari berita tersebut lewat google. Disini Anda akan menemukan berbagai berita yang memiliki topik yang sama. Cobalah untuk membaca dari salah satu sumber yang sudah terjamin akurasinya.

"Perpeloncoan Itu Wajib” Kata Dia.


“Senior selalu benar dan tidak pernah salah” dalam masa penyambutan mahasiswa baru kalimat tersebut sudah familiar untuk di dengar. OSPEK ? Pada hakikatnya, kegiatan Ospek bertujuan untuk memperkenalkan Universitas kepada mahasiswa baru. Namun, kerap pelaksanaannya tidak sesuai yang diharapkan. Selama bertahun-tahun kegiatan tahunan ini selalu diwarnai dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Ada 3 jenis Ospek, yang pertama Ospek tingkat Universitas, kedua tingkat Fakultas dan yang ketiga sekaligus yang paling berbahaya adalah Ospek tingkat Jurusan/Prodi.
Ada suatu moment saya mempunyai kesempatan bisa berbicara sama seseorang yang sangat menentang sekali kalau sistem perpoloncoan itu di hapuskan. Pertanyaan pun mulai saya lontarkan kepadanya :
*saya “kenapa anda tidak setuju kalau perpeloncoan itu di hapuskan ?, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) beserta Peraturan Dirjen dan ditambah lagi aturan kode etik mahasiswa yang dikeluarkan oleh Rektor kita jelas sekali melarang kegiatan yang berbasis perpeloncoan didalam kegiatan mahasiswa.!”.
*Dia “karena disanalah kita sebagai senior bisa dihargai oleh junior-junior kita. enak sekali tu mahasiswa baru kalau tidak ada sistem perpeloncoan, mereka harus kita berikan tantangan dan tekanan sebelum masuk kuliah. Kita dulu aja habis dibuat senior disaat ospek, dan sekarang kita sudah senior kita tak akan membiarkan mereka masuk seenaknya, setidaknya meraka juga pernah ngerasain apa yang pernah kita rasakan dahulu.”
*Saya “anda tidak takut apa dengan sanksi yang ada, jika terjadi perpeloncoan orang yang melakukannya akan dikenakan sanksi Skorsing dan juga bisa di Drop Out dari kampus ?”
*Dia “Kenapa harus takut ! mereka itu (yang membuat aturan) yang harus tunduk sama kita”
*Saya “anda ber-agama kan ? anda rajin beribadah nggak ?  
*Dia “ya ! saya punya Agama !. tapi jujur kalau dalam hal berIbadah saya nggak pernah. Hehehe (sambil tertawa).
*Saya “Pantes saja dia tidak takut dengan aturan yang ada. Aturan Tuhan aja dia langgar apa lagi Cuma sekedar aturan yang dibuat oleh manusia, (berbicara dalam hati).
*Dia “pasti kamu sangat mendukungkan kalau perpeloncoan itu dihapuskan ? kenapa sih anda setuju itu dihapuskan ? itukan sudah jadi tradisi turun temurun. 
Dengan lantang saya pun menjawab. “Pada dasarnya kegiatan OSPEK memiliki tujuan mulia untuk mempersiapkan mahasiswa baru untuk memasuki lingkungan pendidikan yang baru. Namun sejak tahun 1995an, kasus OSPEK mulai muncul di media publik seiring dengan banyaknya korban yang terus berjatuhan. Ospek, di jadikan sebagai ajang ekspresi impulsi kekerasan, dan jati diri praksis pendidikan, ospek mahasiswa tiru pola militeristik kekerasan pada sistem pendidikan Indonesia.
Bagi saya sendiri, OSPEK dengan sistem Perpeloncoan adalah budaya PEMBODOHAN yang terus dilestarikan untuk memenuhi kepuasan nafsu kekuasaan dan ekspresi agresifitas sekelompok orang semata dalam lingkungan pendidikan. Berikut ini alasan-alasan mengapa OSPEK dengan sistem Perpeloncoan harus dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia :
1. OSPEK dengan sistem Perpeloncoan hanya melestarikan budaya feodal dengan mewajibkan para peserta untuk menghormati paksa senior dan menuruti segala kehendak senior. Hanya terkesan memuaskan para senior yang ‘sok gila kuasa’ dan menganggap rendah status mahasiswa baru tak lebih sebagai budaknya.
2. Pelaksanaan OSPEK dengan sistem Perpeloncoan selama ini yang bermaksud menanamkan kedisiplinan dengan hukuman dan bentakan hanyalah sebuah bentuk militerisasi dalam kampus. Ini adalah bentuk KEMUNAFIKAN mahasiswa yang katanya anti militerisme dalam kampus tetapi malah melestarikan militerisme dari waktu ke waktu.
3. Penanaman nilai-nilai baru dalam waktu yang singkat dan dalam tekanan adalah sangat TIDAK EFEKTIF ditinjau dari faktor psikologi. Mahasiswa yang tidak tidur ataupun kelelahan karena mengerjakan setumpuk tugas tidak memiliki kesiapan maksimal untuk menerima informasi baru.
4. Pembuatan aneka atribut yang aneh-aneh merupakan suatu pemborosan uang dan waktu semata, tak sebanding dengan nilai-nilai yang ditanamkan dalam serangkaian aneka atribut tersebut.
5. Thorndike, seorang ahli psikologi pembelajaran menyatakan bahwa hukuman tidak efektif untuk meniadakan suatu perilaku tertentu. Begitu halnya dengan hukuman dan sanksi pada OSPEK tidak akan efektif membuat seorang mahasiswa untuk menghilangkan perilaku-perilaku buruknya.
6. Kekuasaaan sangat dekat dengan kekerasan, maka tak heran jika panitia yang memiliki wewenang dan derajat lebih tinggi dari mahasiswa baru akan melakukan kekerasan baik fisik maupun psikis kepada mahasiswa baru.
7. Tak dapat dipungkiri bahwa terkadang OSPEK merupakan sarana balas dendam bagi senior atas perlakuan kakak kelas yang mereka alami pada waktu dulu. Rasa dendam akan selalu muncul dalam segala perlakuan yang menyakitkan, namun berhubung OSPEK adalah sesuatu yang dilegalkan sehingga kesempatan membalas hanya mungkin dilakukan pada OSPEK tahun berikutnya.
8. kata mereka OSPEK dengan sistem Perpeloncoan bermaksud untuk mengakrabkan para mahasiswa, namun proses keakraban pada mahasiswa akan terjadi dengan sendirinya ketika mahasiswa mulai beraktivitas dalam kampus tanpa perlu dipaksakan dalam suatu penderitaan.
9. Setiap orang memiliki kerentanan psikologis yang berbeda-beda, sehingga hukuman yang serampangan ataupun perlakuan yang menekan mental pada OSPEK dengan sistem Perpeloncoan dapat menimbulkan suatu TRAUMA PSIKOLOGIS tersendiri bagi beberapa orang. Trauma ini pada akhirnya akan menimbulkan abnormalitas kejiwaan seseorang.
10. Kenangan dalam OSPEK hanya menciptakan romantisme tertentu ketika diceritakan beberapa waktu setelah OSPEK, namun tentunya setiap orang tidak ingin mengalami OSPEK untuk beberapa kali lagi. Ini merupakan bukti bahwa setiap orang tidak menginginkan OSPEK dengan sistem Perpeloncoan terjadi lagi dalam hidup mereka. 
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Dirjen Nomor 274 itu untuk mencegah terjadinya perpeloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dan Kampus, dan dalam aturan Kode Etik Mahasiswa Rektor UNIB melarang kegiatan mahasiswa berbasis Perpeloncoan.

Logika saja, Menteri dan Rektor aja melarang keras kegiatan Perpeloncoan, TRUS DIMANA LETAK SISI BAIK NYA gan/sis ? hayo jawab !! kalau ingin di hormati dan di segani adik tingkatnya, ya anda kasih contoh yang baik dengan prestasi akademik dan non akademik, di jamin adik tingkat mana yg tidak menghormati/menghargai kalian wahai senior. bahkan dia akan bangga telah mengenal kalian. ! ingin di takuti oleh junior ya ? ranah pendidikan bukan menciptakan preman ataupun ajang cari siapa yang paling kuat ya.

#GerakanAntiPerpeloncoan.
Kemilau Maninjau

Kemilau Maninjau

Koto Baru Maninjau Sumatera Barat adalah tanah kelahiran ayah saya. Keindahan alam Sumatera Barat terangkum lengkap di tanah Minangkabau. Dari pantai-pantai yang menawan, bentangan ngarai serta lembah yang mengagumkan, hiasan kontur alam berupa gunung serta perbukitan dan tak ketinggalan, keindahan danau-danau yang memukau. Tidak diragukan lagi, salah satu danau di Sumatera Barat yang menyimpan panorama alam yang memikat adalah Danau Maninjau.

Danau Maninjau merupakan sebuah danau vulkanik yang berada tepat di jantung Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Terletak di ketinggian kurang lebih 460 meter diatas permukaan laut, danau ini membentang seluas 100 km persegi dengan kedalaman rata-rata 105 meter. Dengan luasnya tersebut, Maninjau menjadi danau terluas kesebelas di Indonesia.

Menurut sejarahnya, danau ini terbentuk akibat erupsi vulkanik dari Gunung Sitinjau yang terjadi kurang lebih 52.000 tahun yang lalu. Kaldera yang terbentuk sedemikian luas kemudian berkembang menjadi sebuah danau. Hal ini sama seperti yang terjadi pada Danau Toba di Sumatera Utara dan Danau Batur di Bali.



Di luar kacamata keilmuan, terdapat sebuah legenda yang berkembang secara turun temurun di kalangan masyarakat setempat mengenai asal muasal dari danau ini. Legenda ini dikenal orang sebagai 'Bujang Sembilan', yang menceritakan kisah 10 bersaudara kakak beradik yang terdiri dari 9 orang bujang dan seorang gadis. 

Alkisah sang gadis menjalin kasih dengan pemuda bernama Sigiran, tetapi kisah cinta berujung dengan munculnya fitnah dari kesembilan bujang. Para bujang ini menuduh hubungan yang terjadi antara keduanya telah melampaui batas norma masyarakat.

Dengan tuduhan yang dilontarkan oleh kesembilan saudaranya, sang gadis beserta kekasihnya kemudian bersumpah. Keduanya akan melompat ke kawah Gunung Tinjau (Sitinjau) untuk membuktikan kesucian diri mereka. 

Sebelum melompat, mereka berkata dengan lantang, jika mereka bersalah maka gunung tersebut tidak akan meletus, tetapi jika mereka berdua tidak bersalah maka gunung tersebut akan meletus. Kisah ini pun berakhir dengan meletusnya Gunung Sitinjau sehingga membuktikan keduanya tidak bersalah.

Daya tarik Danau Maninjau terletak pada keindahan panorama alamnya yang bisa dilihat dari kejauhan. Karenanya, tidak lengkap jika membahas Danau Maninjau tanpa membahas spot ideal untuk menikmatinya. Terutama bagi para pecinta fotografi pastinya tidak ingin melewatkan keindahan tersebut tanpa mengabadikannya. 

Spot terbaik untuk mengamati Danau Maninjau adalah dari tengah kawasan yang disebut kelok 44, yaitu dari sekitar kelok 23 hingga kelok 30. Di sekitar area inilah pemandangan bentangan danau yang dihiasi hamparan sawah nan subur terlihat sangat indah dan dapat memberikan ketenangan hati bagi mereka yang menyaksikannya.

Hal-hal yang harus saya lakukan di semester 4 ini.


Dalam perjalanan hidup, saya harus punya konsep yang Nyata dan terarah, khususnya dalam menentukan arah masa depan saya sendiri. karena bila saya memahami arahnya, maka keyakinan akan menjadi kuat untuk mewujudkan cita-cita ke masa yang akan datang.

KONSEP DI SEMESTER 4 INI. !!
1.    1.    Ikut Perlombaan Mewakili Kampus : nah yang ini saya pengen dan niat banget karena pas semester 1 belum ada kesempatan untuk ikut-ikut perlombaan, semester 2 dan 3 kemaren baru bisa menjadi Delegasi pertemuan Bem Fisip Se-Sumatera di Unsri Palembang dan mendapat juara 2 solo song(religi song) sumbagsel di kick MGC pertanian unib, nah semester 4 ini semoga ada kesempatan saya buat ikut lomba mewakilin kampus (UNIB). manfaat :  nambah pengalaman di ajang perlombaan tingkat nasional, mengevaluasi kemampuan diri dibanding mahasiswa univ. lain, melatih mental berkompetisi, dapet banyak kenalan baru, bisa mengharumkan S1 Jurnalistik (Aamiin). bisa dimasukin ke CV siapa tau bisa jadi nilai tambah waktu apply job nanti, dan yang paling utama saya bisa dapat ilmu-ilmu baru dari perlomabaan jadi makin termotivasi untuk belajar lagi. :)
2.      Aktif ikut Seminar, Field Trip, Workshop dsb : saya kepingin aktif ikut seminar-seminar dari yang skala kampus  sampai skala nasional dan Internasional, field trip, workshop dll. yang manfaatnya jauh lebih mahal dari pada harga pendaftaran kegiatan-kegiatan tersebut, dengan ikut kegiatan-kegiatan kaya seperti itu saya bisa tambah pengetahuan, kenalan, dan pastinya bakal nambah kompetensi saya, tidak bakalan rugi lah ngeluarin uang buat hal-hal seperti ini, ini juga sebagai investasi jangka panjang, so, saya harus bisa manfaatin selagi masih berstatus mahasiswa dan mengikuti sebanyak-banyaknya kegiatan seperti ini.
3.      Menjadi orang yang bermanfaat bagi Organisasi yang saya ikuti: belakangan ini saya hanya bisa mengamati konsep-konsep organisasi mana yang baik, dan mana yang buruk. Dan semoga di semester ini konsep-konsep yang menurut saya baik dengan perlahan-lahan akan saya terapkan agar terciptanya sesuatu sistem yang sebelumnya sedikit kurang baik menjadi sedikit lebih baik.
4.   Memperkuat Kemampuan Bahasa Inggris : nah ini mutlak yang harus saya lakukan di semester ini, dalam hal ini yang bisa dilakukan antara lain ikut pelatihan dan tes toefl dan semacamnya, juga di akhir semester saya berencana untuk mengambil kursus bulanan. Slogan saya : “Wajib berbahasa Indonesia, pertahankan bahasa daerah dan perlajari bahasa Asing”
5.      IP Semester ini Minimal 3,80   : memang benar nilai IP yang tinggi tidak menjamin seseorang pintar dalam segala hal, tetapi sebagai mahasiswa apabila saya mendapat kan Ip yang rendah maka saya akan terkena sanksi sosial dari mahasiswa lainnya, orang lain akan langsung menilai bahwa saya bukan lah apa-apa. Maka dari itu saya harus pastikan diri saya harus mampu berprestasi di bidang Akademik untuk mengimbangi aktif nya saya di Non-Akademik.

 TEKNIS MEWUJUDKAN KONSEP. !!
1.      Ikut perlombaan mewakili Kampus :
A.    Harus berani mencoba dan mendaftarkan diri serta menghilangkan rasa pesimis untuk mendaftarkan diri ikut dalam event-event lomba yang sesuai dengan kemampuan saya.
2.      Aktif ikut Seminar, Field Trip, Workshop dsb :
A.    Jika ada pendaftaraan nya maka saya wajib mendaftar, kalau nggak ada uang pinjem uang teman dulu. Pengalaman itu juga Ilmu.
3.      Menjadi orang yang bermanfaat bagi Organisasi yang saya ikuti :
A.    Aktif mengikuti rapat rutin.
B.     Menjadi orang penting dalam sebuah sistem.
C.     Selalu mengeluarkan pendapat jika ada sistem yang kurang tepat.
D.    Memberikan ide-ide baru yang berguna bagi organisasi.
4.      Memperkuat Kemampuan Bahasa Inggris :
A.    Memperbanyak teman yang bisa berbahasa Inggris
B.     Meberanikan diri untuk berbicara berbahasa inggris kepada orang setiap hari.
C.     Mengikuti les bahasa inggris.
5.      IP Semester ini Minimal 3,80 :
A.    Tidak pernah absen kuliah
B.     Tidak bertele tele dalam mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas tepat waktu
C.     Belajar materi perkuliahan sebelum masuk jam perkuliahan.
D.    Aktif belajar di dalam kelas selama proses jam perkuliahan.
E.  Berani bertanya kepada dosen tentang hal-hal yang belum saya ketahui dan berani menjawab pertanyaan dosen jika di berikan pertanyaan.


Kesalahan saya dari sebelum-sebelumnya adalah disaat saya mengkonsepkan sesuatu tentang apa yang akan saya lakukan kedepannya tapi saya lupa/tidak mebuat teknis nya seperti apa. Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, maka saat ini saya membuat konsep beserta teknis nya agar apa yang saya harapkan sesuai dengan apa yang saya inginkan. Kalau hanya berdoa tanpa usaha maka akan sia-sia, begitupun juga sebaliknya, berusaha tanpa berdoa akan juga terjadi hal yang sama. Maka dari itu dengan memulai Bismillah, berusaha dan dipasrahkan dengan Doa.




                                                                                                   Salam kenal

                                                                                                   Ferry Sandria

Aksi Merupakan cara Mahasiswa Mengabdi Pada Negara


    (Gambar : Aksi persatuan Aliansi BEM FISIP se-Sumatera di Palembang-UNSRI)


“Sudah lah nak ngapo nian sih kau demo terus?”
“Saya aksi, bukan demo. Beda itu..”
 “Dem lah samo bae.

***
Mendengar kata aksi dan demonstrasi, apa yang ada di benak kawan-kawan ? Rusuh? Macet? Tonjok-tonjokan? Bakar-bakaran? Atau heroisme perjuangan? Bisa jadi salah satu hal dari yang saya sebutkan di atas ada di benak kawan-kawan saat kita mulai berbicara tentang aksi dan demonstrasi.
Sebagian kalangan mahasiswa menganggap dua kata ini (Aksi dan demonstrasi) memiliki pengertian yang sama. Namun sebagian lainnya menolak pendapat ini. Bagi mereka antara aksi dan demonstrasi tak bisa di samakan, meskipun keduanya memiliki korelasi. Anda setuju dengan yang mana? (: Aksi dalam bahasa Inggris: Action merujuk kepada suatu kata kerja: tindakan/ melakukan tindakan. Ketika kita melakukan suatu tindakan berarti kita sedang melakukan ‘aksi’. Kita berdiri, berjalan, belajar, membaca, menulis, atau bahkan sedang ber chit-chat ria di media sosial bisa di katakan bahwa kita sedang melakukan aksi. Dari pengertian sederhana ini, dapat kita pahami bahwa ‘aksi’ memiliki makna yang sangat luas, tak hanya sekedar demonstrasi atau demo. Unjuk rasa atau demonstrasi atau yang biasa kita singkat dengan istilah demo, menurut UU no. 9 tahun 1998 adalah: “ kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum”. Demonstrasi ini karena berupa tindakan maka dapat di golongkan juga sebagai suatu bentuk aksi.Lantas apa hubungan dua kata ini dengan pergerakan mahasiswa? Mengapa dua kata ini selalu dikaitkan dengan pergerakan mahasiswa?Secara historis, menurut hemat saya yang menjadi titik temu perkenalan mahasiswa baru dengan pergerakan mahasiswa adalah ketika masa orientasi kampus. Di sebagian besar kampus di Indonesia, termasuk kampus tempat saya belajar, pergerakan mahasiswa menjadi salah satu topik materi yang di berikan kepada kami, kemudian materi ini di lanjutkan dengan simulasi aksi. Entah bagaimana, dari titik temu inilah sebagian besar kami (maba) salah mengartikan pergerakan mahasiswa sebagai aksi. Dan kita pun tentu maklum dengan penggambaran aksi mahasiswa di media massa. Aksi yang d tonjolkan di liput adalah aksi yang rusuh dan senantiasa anarkis. Padahal kenyataan di lapangan tak seluruhnya seperti itu. Penggambaran media massa yang seperti itu, menjadi salah satu faktor misinterpretasi dan mispersepsi mahasiswa mengenai pergerakan mahasiswa, aksi dan demonstrasi. Berbicara mengenai pergerakan mahasiswa, ada tiga macam pergerakan mahasiswa. Pertama adalah pergerakan horizontal, pergerakan ini lebih ke bentuk pengabdian masyarakat. Pegerakan horizintal ini memiliki fokus yang berkenaan dengan pengembangan masyarakat (community development) dan secara aktif berhubungan dengan masyarakat sasaran program mereka. Hasil ataupun output dari pergerakan horizontal ini lebih mampu di rasakan masyarakat secara lansung. Ke dua ada pergerakan vertikal. Pergerakan vertikal ini biasanya menjadikan pemerintah sebagai sasaran mereka. Bentuk pergerakan vertikal ini biasanya adalah audiensi dan aksi turun ke jalan(demonstrasi). Ke tiga, pergerakan vertikal dan horizontal. Menurut pendapat saya, saat ini tipe pergerakan mahasiswa di seluruh kampus yang ada di Indonesia masuk ke tipe ke tiga ini. Tak ada kampus yang pergerakannya hanya horizontal atau vertikal saja. Kembali lagi soal pergerakan mahasiswa, aksi dan demonstrasi. Terakhir dalam tulisan ini, saya ingin menekankan kembali soal pengertian aksi, demonstrasi dan juga pergerakan mahasiswa. Pergerakan mahasiswa baik yang horizontal, vertikal dapat kita kategorikan sebagai aksi. Aksi adalah tindakan. Jadi, seluruh tindakan yang di lakukan mahasiswa bisa kita sebut sebagai aksi. Entah itu adalah aksi menulis yang di lakukan oleh perkumpulan jurnalistik mahasiswa, atau teater, musikalisasi, drama yang di lakukan oleh komunitas seni, ataupun aksi turun ke jalan dan audiensi yang di lakukan oleh perkumpulan mahasiswa bidang sosial politik. Pergerakan mahasiswa adalah ‘AKSI’. Lantas, demonstrasi? Demonstrasi/unjuk rasa/ aksi turun ke jalan hanyalah cabang dari pergerakan mahasiswa. Berbicara tentang pergerakan mahasiswa tak hanya melulu demonstrasi atau unjuk rasa. Karena sejatinya, pergerakan mahasiswa itu sangat luas pengertian nya. Saya mahasiswa. Saya memilih untuk ikut ‘AKSI’. Aksi dalam hal ini adalah melakukan sesuatu. Entah bidang apa pun itu, saya memilih untuk bergerak dan ber’AKSI’. Mengapa? Sederhana saja. Saya mahasiswa. Saya manusia. Sudah fitrah saya untuk senantiasa bergerak (ber-AKSI), karena bagi saya Bergerak atau Mati!! Saya memilih AKSI, kamu?
Ingat lah kawan gerakan berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi dengan turun ke jalan. Dalam melakukan gerakan tersebut, kepedulian mahasiswa akan masalah dan situasi politik harus bertumpu pada idealisme kerakyatan, yaitu mengkritisi peran atau kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dengan memberikan solusinya. Maka dari itu, pengabdian tidak harus menunggu selesainya kuliah. Memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara ketika masih kuliah, merupakan bagian dari pengabdian sebagai tindakan kepedulian mahasiswa akan berbagai masalah bangsa dan polemik politik. Jadi pengabdian bukan hanya mengajar seperti guru atau semacamnya. Melainkan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat jelas bagian dari suatu pengabdian.
                                     
                                                                                                         Ferry Sandria