Kali ini yang membuat dan yang menyebarluaskan berita HOAX dapat hadiah hukuman pidana 4 tahun penjara |
Saat
ini banyak sekali bermunculan website yang membuat berita-berita palsu untuk
bermacam kepentingan, yang kemudian banyak tersebar di media sosial semacam
Facebook. Ternyata website semacam itu telah menjadi bisnis besar. Seperti diketahui, Facebook jadi sorotan
karena dinilai sarana penyebaran berita hoax yang menguntungkan Donald Trump,
yang membantunya jadi presiden terpilih Amerika Serikat. Salah satu pembuat
berita palsu itu adalah remaja asal Makedonia ini, sebut saja namanya Victor. Dikutip
detikINET dari Daily Mail, Senin (28/11/2016), Victor
yang baru berusia 16 tahun adalah editor sebuah situs berita hoax. Ia membuat
berita palsu yang menguntungkan Donald Trump, karena menurutnya banyak yang
mencari berita pro Trump. Bisnis berita hoax ini ternyata besar keuntungannya,
mungkin dari iklan dan sebagainya. Sebuah sumber menyatakan, ada yang sudah
menghasilkan USD 200.000 atau lebih dari Rp 2 miliar hanya dengan menulis
berita-berita hoax yang bertebaran di medsos.
Senin
(28/11/2016) revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) diberlakukan. ada empat perubahan signifikan dalam
UU ITE yang telah direvisi, salah satunya Ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Aturan ini diharapkan mampu menertibkan penyebar hoax dan fitnah di internet. Terkait
hal itu, Mabes Polri menyatakan ketentuan dalam UU ITE harus ditaati. Bukan
cuma mereka yang dengan sengaja menelurkan fitnah, namun masyarakat harus
menyaring informasi yang beredar dan tidak sembarang meneruskannya.
"Dalam
revisi ini, kami mengimbau masyarakat luas untuk memahami kegiatan yang ada.
Ketika mendapat satu posting, berpikir dulu sebelum meneruskan. Think before
click," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul
kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Senin (28/11/2016).
Kita
sebagai masyarakat yang termasuk para pengguna media sosial harus mencerna
informasi yang diterima. Informasi palsu (hoax) harus diwaspadai agar tidak
disebarluaskan. Bagaimana cara untuk menghindari berita hoax? Yang pertama,
sebelum menyebarluaskan lebih lanjut berita tersebut, periksa terlebih dahulu
tingkat kebenaran dari berita tersebut. Periksalah apakah berita tersebut
memang benar adanya atau hanyalah berita bohong.
Caranya,
carilah sumber utama dari berita tersebut dan coba lihat disitus-situs resmi
seperti kompas, detik, yahoo dan media-media yang sudah terpercaya apakah
berita tersebut juga muncul dihalaman tersebut, apabila berita itu juga muncul
di situs-situs media resmi maka secara tidak langsung berita tersebut sudah
bisa dikategorikan akurat kebenarannya. Anda
juga bisa mencari berita tersebut lewat google. Disini Anda akan menemukan
berbagai berita yang memiliki topik yang sama. Cobalah untuk membaca dari salah
satu sumber yang sudah terjamin akurasinya.