Tips Terhindar Dari Berita HOAX

Kali ini yang membuat dan yang menyebarluaskan berita HOAX dapat hadiah hukuman pidana 4 tahun penjara

Saat ini banyak sekali bermunculan website yang membuat berita-berita palsu untuk bermacam kepentingan, yang kemudian banyak tersebar di media sosial semacam Facebook. Ternyata website semacam itu telah menjadi bisnis besar.  Seperti diketahui, Facebook jadi sorotan karena dinilai sarana penyebaran berita hoax yang menguntungkan Donald Trump, yang membantunya jadi presiden terpilih Amerika Serikat. Salah satu pembuat berita palsu itu adalah remaja asal Makedonia ini, sebut saja namanya Victor. Dikutip detikINET dari Daily Mail, Senin (28/11/2016), Victor yang baru berusia 16 tahun adalah editor sebuah situs berita hoax. Ia membuat berita palsu yang menguntungkan Donald Trump, karena menurutnya banyak yang mencari berita pro Trump. Bisnis berita hoax ini ternyata besar keuntungannya, mungkin dari iklan dan sebagainya. Sebuah sumber menyatakan, ada yang sudah menghasilkan USD 200.000 atau lebih dari Rp 2 miliar hanya dengan menulis berita-berita hoax yang bertebaran di medsos.
Senin (28/11/2016) revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diberlakukan. ada empat perubahan signifikan dalam UU ITE yang telah direvisi, salah satunya Ancaman hukuman penjara 4 tahun. Aturan ini diharapkan mampu menertibkan penyebar hoax dan fitnah di internet. Terkait hal itu, Mabes Polri menyatakan ketentuan dalam UU ITE harus ditaati. Bukan cuma mereka yang dengan sengaja menelurkan fitnah, namun masyarakat harus menyaring informasi yang beredar dan tidak sembarang meneruskannya. 
"Dalam revisi ini, kami mengimbau masyarakat luas untuk memahami kegiatan yang ada. Ketika mendapat satu posting, berpikir dulu sebelum meneruskan. Think before click," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).
Kita sebagai masyarakat yang termasuk para pengguna media sosial harus mencerna informasi yang diterima. Informasi palsu (hoax) harus diwaspadai agar tidak disebarluaskan. Bagaimana cara untuk menghindari berita hoax? Yang pertama, sebelum menyebarluaskan lebih lanjut berita tersebut, periksa terlebih dahulu tingkat kebenaran dari berita tersebut. Periksalah apakah berita tersebut memang benar adanya atau hanyalah berita bohong.
Caranya, carilah sumber utama dari berita tersebut dan coba lihat disitus-situs resmi seperti kompas, detik, yahoo dan media-media yang sudah terpercaya apakah berita tersebut juga muncul dihalaman tersebut, apabila berita itu juga muncul di situs-situs media resmi maka secara tidak langsung berita tersebut sudah bisa dikategorikan akurat kebenarannya.  Anda juga bisa mencari berita tersebut lewat google. Disini Anda akan menemukan berbagai berita yang memiliki topik yang sama. Cobalah untuk membaca dari salah satu sumber yang sudah terjamin akurasinya.