Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu


Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (UNIB) berdiri sejak tahun 1982, bersamaan dengan berdirinya UNIB berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf. FISIP UNIB pertama kali berdiri dipimpin oleh Dekan Drs. Hasnul Basri masa jabatan 1982 – 1990. Periode 1990 – 1994 FISIP UNIB dipimpin oleh Dra. Syamsinah Ansori, periode 1994 – 1998 dipimpin oleh Dra. Nini Chairani, periode 1998 – 2005 dipimpin oleh Drs. Suwarno Utomo. Sejak tahun 2005 sampai bulan Agustus 2013 jabatan Dekan FISIP UNIB dipegang oleh Drs. Panji Suminar, MA. Selanjutnya untuk periode tahun 2013 hingga tahun 2017, Dekan FISIP Unib dijabat oleh Drs. Hasan Pribadi, Ph.D.
     Pada awal berdiri, fakultas ini hanya memiliki satu jurusan, yaitu Ilmu Kesejahteraan Sosial. Namun seiring dengan kebutuhan pengembangan lembaga dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, maka pada tahun 1998 didirikan tiga program studi baru, yakni D3 Ilmu Perpustakaan dan D3 Ilmu Jurnalistik, dan program studi non reguler S1 Ilmu Administrasi Negara. Kemudian pada tahun 1999 FISIP menambah lagi tiga program studi baru reguler, yakni Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, dan Sosiologi. Pada tahun 2004, Program Studi Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi berubah statusnya menjadi jurusan. Pada Tahun Akademik 2009/2010 dibuka Program D3 Sekretari dan Program Studi Ilmu Administrasi Pascasarjana (S2) dan pada tahun akademik 2014/2015 FISIP kembali menambah tiga program studi baru yaitu program studi S1 Ilmu Perpustakaan, program studi S1 Jurnalistik dan Program studi Ilmu Komunikasi Pascasarjana (S2), secara keseluruhan FISIP UNIB saat ini memiliki 12 (Dua Belas) program studi, yang terdiri dari 6 program studi reguler dan 4 program studi non reguler serta dua program studi Pascasarjana.
      Sampai dengan tahun akademik 2014/2015, FISIP memiliki 72 staf pengajar yang didukung oleh 45 staf administrasi (25 orang diantaranya tenaga Non PNS) untuk melayani 2000 orang mahasiswa. Jumlah lulusan FISIP sampai dengan tahun akademik 2014/2015 adalah 4.514 orang yang sudah tersebar di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.
      Komitmen FISIP sebagai penyelenggara pendidikan tinggi mengarah pada pengkajian dan pengembangan kualitas dan daya saing lulusan, kesehatan organisasi, dan antisipasi situasi eksternal seperti global communication and technology, community development, local autonomy, maupun regional development. Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan-kegiatan akademik di Jurusan/Program studi ini akan lebih difokuskan pada kegiatan yang mampu mengembangkan kompetensi dan komitmen para mahasiswa pada pemecahan persoalan-persoalan masyarakat secara mikro dan makro. Sehingga, mereka mendapatkan kompetensi teoritis yang lengkap, selain memiliki kepekaan dan keterampilan praktis pada berbagai perubahan sosial, ekonomi dan kelembagaan dan kepedulian pada masalah-masalah kesejahteraan masyarakat.
        Kebijakan Universitas untuk pengembangan Jurusan/Program studi juga mendorong adanya penjaminan mutu (Quality Assurance) di tingkat Fakultas dan Jurusan/Program studi. Pembentukan kelompok gugus pada tingkat Fakultas dan Jurusan untuk melakukan quality assurance seperti: benchmarking, ujian bersama untuk mata kuliah yang paralel, menentukan standar untuk calon sarjana, dan monitoring dan evaluasi kualitas proses belajar mengajar (PBM) adalah hal-hal yang diusulkan oleh Universitas bagi Jurusan dan Program studi.
   Perubahan wacana, baik di tingkat nasional maupun internasional, tentang PBM Pendidikan Tinggi dari teaching oriented ke learning oriented mendorong perubahan pula pada proses perencanaan di berbagai tingkat institusi Universitas. Saat ini jurusan dan program studi yang ada didorong untuk mengembangkan model Perencanaan berbasis evaluasi diri secara berkala terutama untuk menentukan program dan aktivitas jangka menengah dan tahunan (Renstra dan Renop). Di dalam perencanaan tersebut selain merancang program-program dan aktivitas yang mendukung PBM, juga merencanakan soal pengembangan sumberdaya manusia (SDM) institusi sesuai dengan kebutuhan.





Sejarah Singkat Kota Lubuklinggau


Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.
Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan.
Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatera. (*)